WebMar 23, 2024 · Direktorat Jenderal Pajak menerapkan tarif umum dari PPh 23 adalah 2 persen dikali dengan jumlah bruto. Jumlah bruto yang dimaksud adalah seluruh penghasilan yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau pembayarannya sudah jatuh tempo. Jumlah bruto yang dikenakan, merupakan jumlah transaksi yang belum dikenakan Pajak … WebJul 28, 2016 · Jika SBU/SIUJK lawan transaksi Ibu menyatakan bahwa jenis usaha yang tertera adalah pelaksana dengan kualifikasi besar dan dalam subkualifikasi tidak termasuk di dalamnya pekerjaan perencanaan, maka atas pembayaran jasa perencanaan tersebut dipotong PPh Final sebesar 6% (Perencanaan Konstruksi yang tidak memiliki …
Venice, FL Weather Forecast AccuWeather
WebFeb 25, 2024 · Atas pekerjaan konstruksi yang dilakukan penyedia jasa selain kedua penyedia jasa di atas, antara lain penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha menengah, besar atau spesialis, dikenai tarif 2,65%, sebelumnya 3%. WebJun 28, 2024 · Karena pemberi jasa tergolong sebagai usaha menengah, maka tarif yang dikenakan sebesar 3%. Sehingga perhitunganya adalah berdasarkan rumus Tarif PPh Jasa Konstruksi X Nilai Kontrak adalah: 3% x Rp 4 miliar = Rp 120.000.000 Nominal pajak tersebut harus disetorkan dan dilaporkan maksimal 30 hari setelah pelunasan … bruce yalowitz md
PPh Final atas Jasa Konstruksi oleh Kontraktor Pengusaha Kecil
WebNov 1, 2016 · Tarif dan Dasar Pemotongan. TARIF PPh Pasal 23 dikenakan atas nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yakni jumlah bruto dari penghasilan. ... Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU … WebScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. WebPemotongan, Penyetoran, Pelaporan, dan Penatausahaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, maka bersama ini kami: Wajib Pajak : NPWP … ewhrj